Thursday, August 9, 2018

The Moment

Presidenku Penentu Bangsaku
Sepucuk Surat Ku Kirimkan Padamu

Semua masyarakat pasti mengetahui siapa presiden kita, mulai dari masyarakat menengah ke bawah sampai menengah ke atas bahkan anak-anak pun mengetahui siapa pemimpin negeri ini. Tidak ada yang tau ke depan anak-anak kita yang akan menjadi pemimpin negeri ini, oleh karena itu mari kita siapkan anak-anak kita agar menjadi pemimpin yang mampu menjaga negeranya dari kemaksiatan, dari kejahatan, ketidakadilan bahkan kerusakan Negara, akan tetapi yang mampu mewujudkan Negara Peradaban dan Perdamaian dan tak lupa menjadikan Negara yang Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofuur, siapa tau besok yang akan menjadi presiden adalah anak-anak kita, tentunya yang mampu mengayomi masyarakatnya dan yang selalu peduli terhadap anak-anak. Tepat pada tanggal 23 Juli merupakan hari yang dinobatkan sebagai Hari Anak Nasional yang berawal dari gagasan Presiden RI  yang ke 2 yaitu Bapak Soeharto, beliau melihat bahwa anak-anak itu merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Maka disitulah  peran Guru atau Pendidik sangat penting dan sangat dibutuhkan bagi anak-anak karena keberhasilan peserta didik salah satunya adalah seoarang guru.
Pada hari Selasa/ 24 Juli 2018 Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Program Khusus Kartasura memperingati Hari anak Nasional dengan mengirimkan 500 Surat buat bapak Presiden. Dengan mengirimkan surat kepada bapak Presiden ini sangat disambut antusias oleh anak-anak karena dengan begitu anak-anak bisa mengirimkan beberapa tulisan yang nantinya akan dibaca oleh bapak Presiden. Tidak hanya cukup mengirimkan sepucuk suratnya tersampaikan akan tetapi harapan besarnya anak-anak adalah bisa bertemu dengan bapak Presiden yang pada saat ini dipimpin oleh bapak Joko Widodo yang kebetulan juga orang Solo tapi kebanyakan anak-anak tidak mengetahui bahwa bapak Joko Widodo berasal dari Solo. Kretivitas anak-anak luar biasa mulai dari isi surat yang ditulisnya bahkan hiasan suratnya bermacam-macam dan cukup menarik meskipun sebagian anak yang tulisannya tidak bisa dibaca akan tetapi perlu kita apresiasi karena sudah berusaha untuk membuat sepucuk surat buat pak Presiden. Sebelum masing-masing suratnya dimasukkan ke dalam kotak, upacara peringatan pun dilakukan dilapangan MIM PK Kartasura dengan disambut olek Kepala MIM PK Kartasura. Kesabaran anak-anak mulai tidak tertahankan karena ingin segera memasukkan sepucuk suratnya ke dalam kotak agar segera dibaca oleh bapak Presiden dan tak sabar lagi ingin bertemu bapak Presiden. Dengan pertanyaan anak-anak “Us pak Presidennya kapan datang?” jawabku dengan mengajukan pertanyaan lagi “kamu ingin bertemu pak Presiden atau besok ingin menjadi pak Presiden?” dan anak-anak pun selain ingin bertemu tapi juga ingin menjadi Presiden yaitu Presiden yang bisa menjaga Negaranya. Dengan kepolosan anak-anak itu merupakan sesuatu yang ke depannya bisa jadi terwujud. Oleh karena itu tugas seorang pendidik itu sangat perlu dan dibutuhkan karena besok ketika anak-anak besar itu akan selalu ingat apa yang diajarkan dan dicontohkan oleh seorang guru dan seorang guru harus mampu menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. 
Kujujuran anak-anak dalam mengungkapkan keinginannya di selembar kertas yang akan dikirimkan ke bapak presiden Joko Widodo. “Bapak Presiden yang saya hormati, saya minta bapak menjaga Indonesia agar tidak perang seperti di TV dan saya merasa kasihan sama bunda karena kerja keras terus sampai malam akan tetapi barang kebutuhan semakin mahal” (salah satu isi surat anak MIM PK Kartasura, 24 Juli 2018)  ada juga yang meggoreskan penanya dalam isi suratnya supaya bapak presiden peduli dan sayang terhadap anak-anak karena keinginan anak-anak tidak hanya bersekolah di tingkat dasar tapi ada kenginginan sampai melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, oleh karena itu dalam pendidikan harus dipermudah. Bapak presiden lah yang akan membawa Negara ini karena sebagai pemimpin bangsa, dengan begitu maka jadilah presiden yang mampu membawa Negara Indonesia lebih maju dan selalu berkembang serta kualitas dan kuantitas pendidikan yang harus selalu mengalami perubahan menjadi lebih baik agar anak-anak Indonesia bisa membawa nama harum bagi Negara Indonesia.
Anak-anak adalah harapan dan simbol masa depan bangsa yang harus dijaga, harus diarahkan kepada yang baik dan harus didik dari sekarang. Anak-anak itulah yang kelak akan semakin berkembang sesuai dengan zamannya apalagi dengan zaman yang sekarang (generasi millennial) dan yang ke depan adalah sebagai penentu negeri ini maka tugas seorang pendidik ini sangatlah berpengaruh dan harus mampu membentuk karakter anak yang berkepribadian yang baik dan berakhlaqul karimah. Pendidik yang mampu mengasah bakat kreatifitas anak supaya seorang anak atau peserta didik tidak hanya menguasai satu ilmu tapi beribu-ribu ilmu yang nantinya akan disebarkan seluas-luasnya disegala penjuru. Dengan demikian tetaplah bersekolah, menuntut ilmu di mana saja dan kapan saja sehingga ke depannya tercapailah cita-cita kalian baik menjadi guru, insinyur, dokter, presiden, tentara dan lain sebagaiya tapi tetaplah kalian kembali ke Muhammadiyah yang dari sekarang kalian sudah belajar di Madarasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Program Khusus Kartasura.

Sunday, July 22, 2018

Himpunan Pekerja Muhammadiyah Malaysia Solokuro (HPMMS) dalam Pengembangan Ortom di Pimpinan Ranting Muhammadiyah Solokuro


Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar yang bersumber pada al Qur’an dan as Sunnah dengan maksud dan tujuan mengakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar benarnya. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para rasul-Nya sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir Muhammad SAW, merupakan hidayah dan rakhmat bagi seluruh umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, duniawi dan ukhrowi. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, dan tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah yang shahih sebagai mata rantai dari ajaran Islam yang diwahyukan kepada Rasul-Rasul Allah sebelumnya adalah agama Allah yang terakhir dan paripurna (Q.S. Al-Maidah:3) serta diridloi Allah (Q.S. Ali Imran:19) yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk bagi umat manusia untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sebagai agama Allah yang haq (Q.S. Al-Araf:158).
Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid atau gerakan reformasi tidak hanya sebatas penegrtian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fithrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurban dan lain sebagainya.
Muhammadiyah di desa Solokuro cukup berkembang dan banyak anggotanya baik itu dari Aisyiyah, Nasyi’atul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci, Hizbul Wathon dan begitu juga dengan Himpunan Pekerja Muhammadiyah Malaysia (HPMMS) semuanya saling bersinergi untuk mengembangakan Muhammadiyah di desa Solokuro bahkan di luar negeri seperti malaysia dan dalam agenda-agenda besar seperti tabligh akbar, dialog antar ORTOM dll. akan tetapi meskipun demikian setiap masing masing ORTOM tersebut mempunyai kegiatan yang dilakukan setiap seminggu sekali atau biasa dibilang kegiatan rutinan. Dan dengan adanya Gedung Perguruan Muhammadiyah (TK Aisyiyah Bustanul Athfal Solokuro, MIM 02 Solokuro dan MTs. M 13 Solokuro) yang disitulah sebagai pusat kegiatan seluruh ORTOM Muhammadiyah mulai dari pagi untuk kegiatan belajar mengajar dan untuk malamnya untuk kegiatan ORTOM yang sudah dijadwalkan supaya tidak tabrakan antara ORTOM yang satu dengan ORTOM yang lain dan itu semua tidak lepas dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah Solokuro.
Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pengembangan anggota. Pimpinan Ranting memimpin Muhammadiyah dalam rantingnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya, yang terdiri atas sekurang-kurangnya lima orang ditetapkan oleh Pimpinan Cabang untuk masa jabatan dari calon-calon yang dipilih dalam Musyawarah Ranting. Adapun fungsi Pimpinan Ranting adalah pemimpin anggota dalam struktur persyarikatan di akar rumput untuk menyelenggrakan usaha-usaha dan sebagai Pembina jama’ah yaitu Pimpinan Ranting harus menyatu dengan denyut nadi umat dan masyarakat.
Sejak adanya Ranting Muhammadiyah Solokuro fasilitas belajar mengajar semakin berkembang dan setiap periodenya ada perubahan baik dari segi fasilitas maupun dalam segi kualitasnya. Dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal juga selalu ada perekembangan yang selama ini dikelola oleh Pimpinan Ranting Aisyiyah Solokuro yang tak lepas juga dari nasihat dan bantuan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Solokuro. Serta berbagai peran AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) yang ikut serta mengembangkan kreativitas dan inovasi bagi kader-kader muhammadiyah yang nantinya akan membawa muhammadiyah menjadi hal yang lebih maju dan berkembang. Hal itu juga tidak lepas dari bantuan dan donator dari masyarakat muhammadiyah yang bekerja di Malaysia.
Pada tahun 1990 an banyak masyarakat Solokuro yang bekerja di Malaysia untuk mencari nafkah dan kehidupan keluarganya bahkan ada yang mencari nafkah untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Karena banyaknya warga Masyarakat Solokuro yang bekerja di Malaysia baik laki-laki maupun perempuan. Dan dengan banyaknya warga Muhammadiyah Solokuro yang bekerja di sana kemudian pada tahun 2001 ada gagasan untuk mengumpulkan warga Muhammadiyah Solokuro yang ada di Malaysia. Dengan berbagai aspirasi dari masyarakat Muhammadiyah Solokuro maka pada tahun 2003 terbentuklah Himpunan Pekerja Muhammadiyah Malaysia Solokuro (HPMMS) dan dibentuk struktur kepemimpinan agar tertata dengan rapi. (Sabtu/05 Juni 2018, hasil wawancara dengan Muhammad Khozin sebagai Ketua HPMMS periode ini)
HPMMS tidak hanya mengadakan kegitan di Solokuro saat pulang akan tetapi selain bekerja di Malaysia mereka juga meluangkan waktunya untuk mengikuti kegitan Muhammadiyah yang ada di Malaysia dengan tujuan mengembangkan pribadinya dalam bersosialisasi dan memajukan Muhammadiyah baik di Desa Solokuro maupun di Malaysia. Mereka juga mengikuti kegitan Muhammadiyah dan Aisyiyah yang dilakukan oleh PCIM (Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah) dan PCIA (Pimpinan Cabang Istimewa Aisyiah) Malaysia. Selain itu juga HPMMS mempunyai program tersendiri di Malaysia di antaranya  Pogram Sosial misalnya menolong orang sakit atau meninggal yang tidak bisa pulang kampung, termasuk juga sebagai donatur dalam mengembangkan dan membangun ORTOM Muhammadiyah yang ada di Ranting Solokuro baik dari segi materi maupun non materi.
Setiap momentum hari Raya Idul Fithri anggota HPMMS selalu mengadakan kegitan yang bersinergi dengan seluruh ORTOM Muhammadiyah yang ada di Ranting Solokuro mulai dari Pimpinan Muhammadiyah sampai simpatisan Muhammadiyah turut hadir untuk menyukseskan kegitan tersebut misalnya Tabligh Akbar dan lain sebagainya. Anggota HPMMS selalu memberikan masukan kepada ORTOM untuk memajukan kegiatan Muhammadiyah baik berkaitan dengan pendidikan maupun kegitan yang lainnya.
Dengan terbentuknya HPMMS kegitan ORTOM Muhammadiyah ada di Solokuro semakin maju dan berkembang atas dorongan dan simpatisan anggota HPMMS. Pimpinan Ranting Muhammadiyah Solokuro selain mengembangkan Pendidikan juga merawat jenazah sesuai syari’at Islam dan memberikan keringan bagi warga yang tidak mampu serta mengadakan pembinaan perawatan jenazah setiap malam ahad. Pimpinan Ranting Aisyiyah Solokuro semakin maju dalam mengembangkan TK Aisyiyah Bustanul Athfal yang dulunya sekolahnya masih berupa papan kayu dan sekarang sudah tingkat dengan bangunan yang kokoh dan anak-anak TK juga sering mendapatkan prestasi. Kegiatan Aisyiyah dilakukan setiap malam senin dengan berbagai macam materi dan pemateri untuk memberikan siraman rohani kepada ibu-ibu Aisyiyah, akan tetapi di setiap momentum Romadhon kegitannya lebih padat yaitu satu minggu tiga kali. Anggota Aisyiyah juga semakin bertambah begitu juga dengan Nasyi’atul Aisyiyah. Pimpinan Ranting Nasyi’atul Aisyiyah yang sekarang juga semakin berkembang dan maju sejak mengikuti lomba paduan suara tingkat Cabang Nasyi’atul Aisyiyah yang kemudian terbentuklah LSO Dinnar Voice yang setiap agenda besar selalu menampilkan kreativitasnya. Begitu juga dengan Pemuda Mudammadiyah, IPM, HW dan Tapak Suci. Seluruh ORTOM tersebut selalu bersinergi dalam mengadakan kegitan besar seperti PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) dengan mengadakan lomba lomba di antaranya loma Tilawatil Qur’an, Cerdas Cermat, Pidato, Puisi, lomba MC, Takbir Keliling juga permainan yang menarik seperti tarik tambang, sepak bola pakai sarung, volley keber dan lain sebagainya. Dan pesertanya tidak hanya dari anak-anak akan tetapi seluruh anggota ORTOM juga menjadi peserta.
Kegitan ORTOM Muhammadiyah Solokuro semakin berkembang atas dukungan dan bantuan Himpunan Pekerja Muhammadiyah Malaysia  Solokuro (HPMMS) baik dari segi materi maupun non materi. Dan terbentuknya Himpunan Pekerja Muhammadiyah Malaysia  Solokuro (HPMMS) ini tidak lepas dari dukungan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Solokuro. Dengan demikian Pimpinan Ranting Muhammadiyah akan berkembang dan maju ketika seluruh anggota ORTOM nya ikut berpartisipasi, saling mendukung dan saling bersinergi di setiap momentum.

Wednesday, March 28, 2018

54 Tahun IMM



Bersamamu Ikatan
            Yang Tak Sekedar Numpang

puluhan tahun, ratusan bulan dan ribuan hari
ikatan ini masih ada dan harus tetap ada
jangan pernah mati
jangan pernah berhenti
dan jangan pernah diam wahai ikatan

tetaplah berjuang di ikatan ini
karna di situlah engkau akan menemukan dirimu
yaitu dirimu yang benar-benar dirimu
susah, senang, sedih, bahagia bahkan kepedulian pun akan engkau dapatkan
yang jika kau tinggalkan, engkau akan rindu

ikatan ini adalah ladang dakwah kita
keluarga kita dan tempat belajar kita
jangan pernah kau rusak ikatan ini
karna ikatan ini tak hanya sekedar tumpangan
tak hanya sekedar simbol pena
dan tak hanya sekedar warna merah
tetapi… ikatan ini harus kita rawat dan kita kembangkan

karna penentu bangsa ini adalah ikatan ini
bangsa yang butuh akan kepedulianmu
bangsa yang butuh akan perubahan darimu
bangsa yang butuh penerus yang lahir darimu
dan jadilah ikatan, yang mampu melahirakan pemimpin-pemimpin darimu

tiga tahun ku tlah bersamamu
dan ku bangga telah menjadi bagian darimu
karna di ikatan ini ku tlah menemukan arti sebuah ikatan dan perjuangan
bersama sepeda ontel merahku yang selalu menemaniku
ku kayuh  semampuku sampai tujuan
begitu pula di ikatan ini jangan pernah berhenti sebelum tujuan ini tercapai

dari situlah aku telah belajar di ikatan
ku mencintaimu wahai ikatan
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
yang selalu memberikan kebermanfaatan
dan yang selalu tetap abadi….

Abadi Perjuangan







Monday, March 19, 2018

Nilai-Nilai Profetik dan Pemberdayaan Perempuan



Nilai-Nilai Profetik dan Pemberdayaan Perempuan

Inayatur Rosyidah

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan  IAIN Surakarta dan IMMawati Pimpinan Cabang Ahmad Dahlan Kota Surakarta 2018
                                                                                  
ABSTRAK
Dalam pandangan masyarakat tradisional, laki-laki dianggap memiliki peran sebagai kepala rumah tangga yang bertanggung jawab atas pencarian nafkah, sementara perempuan berperan sebagai pengurus rumah tangga yang bertanggung jawab atas manajemen rumah tangga dan perwatan anak. Namun sekarang ini semakin mudah ditemui perempuan yang bekerja di sektor publik. Di sinilah tingginya kebutuhan keluarga mendorong perempuan untuk turut serta dalam pencarian nafkah, meski mungkin juga kebutuhan untuk mengembangkan identitas diri untuk turut berperan. Dan perlunya pemberdayaan bagi kaum perempuan sebagaimana mestinya.
Untuk mengupayakan adanya kesetaraan gender, perlu adanya konter hegemoni ideology patriarkhi dan muatan nilai-nilai profetis dalam pemberdayaan perempuan, yaitu mengutamakan humanisasi, mewujudkan liberasi dan melakukan transendensi. Sehingga bila nilai-nilai profetik dapat direalisasikan di segala bidang, maka kaum perempuan akan merasakan manfaatnya sebagai sarana berpartisipasi sekaligus menunjukkan kualitas dan kuantitasnya di masing-masing bidang. Yang kemudian terwujudlah kaum perempuan yang ideal yaitu perempuan yang beriman, berakhlak mulia, berpendidikan, berwawasan inklusif dan beramal sholeh yang antara lain terwujud dalam aktivitasnya membangun dan memberdayakan masyarakat menuju terciptanya tatanan masyarakat yang adil, damai dan sejahtera (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur).
Tujuan utama penulisan artikel ini adalah untuk memberikan wacana mengenai pentingnya nilai-nilai profetik dalam pemberdayaan perempuan sehingga perempuan juga bisa mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang setara dan adil dalam meningkatkan kualitasi masing-masing individu baik di bidang IPTEK, ekonomi, politik dan sosial.

A.      PENDAHULUAN
Seluruh umat manusia adalah makhluk Allah yang sama, memiliki drajat yang sama, apapun latar belakang kulturnya, memiliki penghargaan yang sama dari Allah yang harus dihormati dan dimuliakan. Islam menghendaki pola interaksi antara laki-laki dan perempuan tetap pada koridor dan batasan yang telah ditetapkan dalam syari’at, sehingga tidak akan terjadi segala bentuk ketidakadilan terhadap kaum perempuan. Maka diskriminasi yang berlandaskan perbedaan jenis kelamin, ras, teritorial, suku, agama dan lain sebagainya tidak memiliki dasar dalam ajaran tauhid. Perbincangan tentang keadilan gender sudah sangat meluas, namun dari pengamatan masih sering terjadi tentang kesalahpahaman tentang apa yang dimaksud dengan konsep gender dan kaitannya dengan upaya pemberdayaan kaum perempuan.
Pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Dan konsep pemberdayaan perempuan ini merupakan suatu upaya untuk memberikan peranan yang lebih luas dan beragam, tidak hanya kegiatan-kegiatan internal keluarga tapi juga adanya partisipasi perempuan dalam wilayah publik. Upaya pemberdayaan perempuan juga merupakan upaya untuk mengikis budaya patriarkis yang menyebabkan dominannya peran laki-laki segala bidang sehingga membuat perempuan tersingkir dan hanya mendapat peran untuk mengurus rumah tangga. Pemberdayaan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat tercapainya kualitas hidup dan mitra kesejajaran laki-laki dan perempuan yang dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi pendidikan serta latihan bagi kaum perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Akan tetapi pengenalan konsep pemberdayaan perempuan ini telah mnegalami pergeseran nilai dan arti. Perempuan modern memahami konsep ini sebagai bentuk kebebasan beraktifitas di luar rumah. Kondisi ini menyebabkan ketidakseimbangan peran di dalam keluarga. Tidak sedikit akhirnya perempuan banyak berperanaktif di luar rumah, sementara laki-laki bertukar peran menempati tanggung jawab perempuan. Realita ini tentu menyalahi konsep pemberdayaan perempuan yang diperkenalkan oleh islam.
Dalam setiap masyarakat selalu ada pembagian kerja seksual antara laki-laki dan perempuan, sehingga dikenal peran gender yang berbeda anatara perempuan dan laki-laki. Pembagian kerja seksual tersebut ada yang secara ketat diterapkan ada pula yang longgar tergantung lingkungan budayanya. Misalnya secara biologis perempuan mempunyai reproduksi untuk hamil, melahirkan, menyusui lalu berkembanglah peran gender bahwa peran utama perempuan adalah sebagai perawat dan pendidik anak. Konsekuensi logis dari peran tersebut adalah bahwa pekerjaan di rumah tangga dan kewajiban pokok perempuan. Pandangan yang demikian itulah yang menimbulkan berbagai masalah dan ketidakadilan bagi perempuan. Perbedaan gender sesungguhnya merupakan hal yang biasa atau suatu kewajaran sepanjang tidak menimbulkan ketidakadilan gender. Akan tetapi, realitanya di masyarakat menunjukkan bahwa perbedaan gender telah melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama terhadap kaum perempuan. Ketidakadilan gender  antara lain terwujud dalam bentuk pemberian beban kerja yang lebih panjang dan lebih berat kepada perempuan terutama dialami kaum perempuan yang bekerja diluar rumah, perlakuan kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan di rana domestik maupun di rana publik, marginalisasi atau pemiskinan perempuan dalam bidang ekonomi (proses pemiskinan ini disebabkan banyak pekerjaan yang digolongkan sebagai pekerjaan perempuan bernilai lebih rendah daripada pekerjaan laki-laki, dan akibatnya upah bagi pekerjaan perempuan lebih murah) dan juga bentuk subordinasi yakni anggapan bahwa perempuan itu tidak penting, melainkan sekedar pelengkap kepentingan laki-laki dan ini terjadi baik dalam kehidupan rumah tangga maupun kehidupan masyarakat.
Islam diyakini oleh para pemeluknya sebagai agama rahmatan lil ‘aalamiin (agama yang menebarkan rahmay bagialam semesta). Salah satu bentukdari rahmat itu adalah pengakuan Islam terhadap keutuhan kemanusiaan perempuan setara dengan laki-laki. Islam mengakui adanya perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki akan tetapi secara tegas Islam melarang manjadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk mengutamakan salah satu pihak (laki-laki atau perempuan) dan merendahkanpihak lainnya. Dengan demikian Islam mengakui adanya perbedaan tetapi mengutuk perilaku yang membedakan atau diskriminatif, karena bertentangan dengan prinsip tauhid dan inti ajaran Islam. Di masa Rasulullah kaum perempuan digambarkan sebagai perempuan yang aktif, sopan dan terpelihara akhlaqnya. Bahkan di dalam al Qur’an figur ideal seorang muslimah disimbolkan sebagai pribadi yang memiliki kemandirian dalam berbagai bidang kehidupan, baik kemandirian di bidang ekonomi, politik, pendidikan maupun sektor publik lainnya.
Dari permasalahan yang timbul inilah maka kita perlu mengetahui konsep sesungguhnya mengenai pemberdayaan perempuan yang sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah dan bisa meneladaninya dalam kehidupan sehingga nilai-nilai ke- Islaman itu juga bisa dilaksanakan dan ditegakkan untuk mencapai keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan yang harus kita pahami adalah bahwa pemberdayaan perempuan bukanlah refleksi dari gugatan atau pemberontakan kaum perempuan terhadap laki-laki. Namun, pemberdayaan perempuan merupakan suatu refleksi terhadap fithrah manusia yang diciptakan untuk saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan sehingga saling memberikan kesempatan untuk berkembang, berprestasi dan mengembangkan potensinya dan tak lupa yaitu dengan mengaplikasikan nilai-nilai keislaman yang diajarkan oleh Rasulullah sesuai al Qur’an dan as Sunnah.

B.       PEMBAHASAN
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. At Taubah: 71)
Di dalam ayat tersebut telah digambarkan bahwa perempuan dan laki-laki telah mempunyai tugas yang sama dalam hal beramar ma’ruf nahi munkar dan ibadah lainnya, di situlah seorang laki-laki merupakan partner perempuan dalam berperan baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, maupun komunitas dan organisasi yang lain. Akan tetapi seseorang itu dibedakan dari segi prestasinya, oleh karena itu perempuan dan laki-laki mempunyai hak untuk menacari ilmu,meningkatkan kualiatas dirinya sehingga mampu meenghadapi tantangan zaman ke depannya.
Akan tetapi perbedaan perspektif terkait dengan peran perempuan dan laki-laki masih sering disalah artikan begitu juga dengan gender yang di mana masyarakat masih menganggap bahwa istilah gender seringkali dirancukan dengan istilah jenis kelamin dan lebih rancu lagi jika gender itu diartikan dengan jenis kelamin perempuan. Padahal istilah gender bukan hanya menyangkut jenis kelamin perempuan melainkan juga jenis kelamin laki-laki. Oleh karena itu penting sekali memahami perbedaan jenis kelamin (sex) dan gender. Adapun yang dimaksud dengan jenis kelamin (sex) adalah perbedaan biologis hormonal dan patalogis antara perempuan dan laki-laki, misalnya laki-laki memiliki penis, testis dan sperma sedangkan perempuan mempunyai vagina, payudara, ovum dan Rahim. Laki-laki dan perempuan secara biologis berbeda dan masing-masing mempunyai keterbatasan dan kelebihan biologis tertentu. Perbedaan biologis itulah yang bersifat kodrati (sesuatu yang sudah dikehendaki oleh Allah) atau pemberian tuhan dan tak seoarng pun dapat mengubahnya.
Adapun gender adalah seperangkat sikap, peran, tanggungjawab, fungsi, hak dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan. Perbedaan sifat, sikap dan perilakuyang dianggap khas perempuan atau khas laki-laki atau yang lebih popular dengan istilah feminitas dan maskulinitas terutama merupakan hasil belajar seseorang melalui suatu proses sosialisasi yang panjang di lingkungan masyarakat, tempat ia tumbuh dan dibesarkan. Feminitas dan maskulinitas seorang bukanlah hal yang kodrati, melainkan dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat lain. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat diubah sesuai dengan perubahan zaman.
1.      Gender dan Perempuan
Gender adalah peran-peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Peran-peran tersebut berkaitan dengan tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh ketentuan sosial, nilai-nilai yang berlaku dan budaya lokal. Artinya laki-laki dan perempuan harus bersikap dan berperan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Misalnya suatu masyarakat memiliki pandangan bahwa laki-laki itu perkasa dan perempuan lemah lembut, laki-laki itu berani dan perempuan itu penakut, laki-laki itu rasional dan perempuan itu emosional, laki-laki itu aktif dan perempuan itu pasif dan sebagainya. Karena hasil konstruksi masyarakat gender bisa berubah-ubah, bisa dipertukarkan dan bersifat local artinya masing-masing ras, suku dan bangsa mempunyai aturan, norma dan budaya yang khas, berbeda antara satu dengan yang lainnya. Adapun peran sosial yang diakibatkan oleh perbedaan jenis kelamin, contohnya peran mengasuh anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga diklasifikasikan sebagai tugas dan tanggung jawab perempuan, padahal peran tersebut bagi perempuan bukan kodrati melainkan konstruksi sosial sehingga laki-laki dapat melakukannya,yang merupakan peran kodrati perempuan adalah haid, hamil, melahirkan dan meyusui karena peran tersebut tidak dapat digantikan dan dipertukarkan dengan laki-laki. Jadi istilah gender itu tidak hanya digunakan oleh perempuan saja tapi antara perempuan dengan laki-laki sehingga dalam melakukan kegitan di bidang apapun (selain peran kodrati) itu mempunya hak yang sama.
Perbedaan laki-laki dan perempuan secara gender masih menjadi masalah yang mengundang keprihatinan kaum perempuan, perbedaan anatomi biologis antara perempuan dan laki-laki cukup jelas, namun efek timbul akibat perbedaan itu menimbulkan perdebatan, karena ternyata perbedaan jenis kelamin (sex) melahirkan seperangkat konsep budaya. Ada dua kelompok besar dalam wacana menegenai konsep kesetaraan gender dan keduanya saling bertolak belakang. Kelompok pertama menganggap konsep gender adalah konstruksi sosial sehingga perbedaan jenis kelamin tidak perlu mengakibatkan perbedaan peran dan perilaku gender dalam tatanan sosial, sedangkan kelompok kedua menganggap perbedaan jenis kelamin akan selalu berdampak terhadap konstruksi konsep gender dalam kehidupan sosial, sehingga akan selalu ada jenis-jenis pekerjaan yang berstereotip gender.
Diskursus tentang hal tersebut akan tetap ada sepanjang zaman, meskipun laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam berbagai bidang. Namun, hak yang sama itu sering kali tidak dibarengi dengan kesempatan yang sama, sehingga keterwakilan perempuan dibidang apapun menjadi sangat timpang. Hal itu disebabkan oleh beberapa factor antara lain:
a.       Nilai sosial yang lebih mengutamakan laki-laki
Dalam masyarakat Indonesia masih berkembang nilai sosial budaya yang membatasi perempuan untuk maju, misalnya perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi karena akhirnya akan ke dapur juga, dalam masyarakat agraris-tradisional anak laki-laki memiliki nilai yang lebih tinggi daripada anak perempuan karena merupakan tenaga kerja yang membantu orang tunya bekerja di sawah. Nilai sosial budaya yang bermula dari sektor domestik yang kemudian terbawa ke sektor publik. Selain itu ada pendangan bahwa mempekerjakan laki-laki secara ekonomislebih menguntungkan karena mereka tidak akan mengambil cuti hamil dan melahirkan.
b.      Pembagian kerja berdasarkan gender dalam masyarakat agraris tradisional
Secara empiris, manusia melihat adanya perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, disertai dengan persepsi mengenai kekuatan dan kelemahan setiap gender. Atas dasar itu, manusia mengatur pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan dalam rumah dan masyarakat. Dalam masyarakat agraris-tradisional, dikenal pembagian kerja berdasarka seks yaitu laki-laki bekerja di sawah (sektor publik) dan perempuan bekerja di rumah (domestik). Pembagian kerja ini kemudian berlanjut meskipun masyarakat Indonesia sudah meninggalkan corak agraris-tradisionalis.
c.       Citra perempuan sebagai kaum yang lemah lembut
Perempuan di satu pihak menjadi simbol keindahan tetapi dilain pihak, citra perempuan tetap dinilai sebagai kaum yang lemah lembut. Citra ini bertentangan dengan citra politik khusunya karena citra politik cenderung keras, kejam dan menghalalkan segala cara sehingga politik bukan dunia yang cocok bagi kaum perempuan.
d.      Ajaran agama yang ditafsirkan secara sempit dan persial
Beberapa ajaran agama tertentu dipandang menghalangi ruang gerak perempuan di sektor publik. Hal ini sebenarnya merupakan penafsiran yang sempit dan persial, misalnya dalam ajaran Islam bahwa “perempuan tidak boleh menjadi pemimpin, hal ini adalah penafsiran dalam konteks rumah tangga bukan dalam konteks kenegaraan (sektor publik). Al Qur’an sendiri mengakui adanya perbedaan (distinction) antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan itu bukanlah pembedaan (discrimination) yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya.
e.       Kurangnya political will pemerintah
Meskipun peraturan perundang-undangandi Indonesia tidak membedakan anatara laki-laki dan perempuan tetapi implementasinya di lapangan diwarnai diskriminasi, sehingga kesempatan bagi kaum perempuan untuk maju menjadi terbatas. Implementasi kebijakan yang masih diskriminasi itu antara lain disebabkan oleh kurangnya political will pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
f.       Kekurangan dalam kualitas individu perempuan
Keterbatasan peran kaum perempuan di sektor publik, hal ini merupakan kurangnya kaum perempuan dalam meningkatkan kualitas individu.
Beberapa faktor yang menjadi kendala tersebut harus dieliminir agar terwujud kesetaraan dan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang, karena laki-laki dan perempuan mempunyai hak untuk berprestasi di masing-masing bidang yang dimiliki.
Dalam Islam, untuk meraih surga, peluang terbuka sama bagi kedua gender (laki-laki dan perempuan). Maka terserahlah kepada kemauan dan pilihan bebas mereka untuk bergerak ke sana dengan memanfaatkan peluang dunia ini semaksimal mungkin dalam batas-batas kemanusian mereka masing-masing. Partisipasi dalam politik maupun bidang yang lain hanyalah salah satu sarana belaka dalam mengaktualisasikan posisi diri dalam sebuah dunia yang semakin sempit dan lintang pukang, dibandingka dengan kedudukan perempuan Afrika, Asia Barat dan Asia Selatan, di mana posisi kaum perempuan di Indonesia secara legal-formal-konstitusional jauh lebih baik. Bahkan di sini seorang perempuan dapat menjadi presiden apalagi menjadi lurah, wali Negara, bupati/walikota, kepala sekolah maupun yang lain. Adapun posisi dalam bidang-bidang tersebut itu semunya bukan masalah gender jika posisi itu tidak dimanfaatkan secara bijak dan efektif, akan tetapi sepenuhnya adalah masalah kualitas dan komitmen sesorang kepada amanah yang diterimanya. Peran di sektor publik akan terlaksana dengan baik jika peran di keluarga juga terselesaikan dengan baik pula.
2.      Kesadaran Profetis dalam Pemberdayaan Perempuan
Kesadaran merupakan suatu yang dimiliki oleh manusia dan tidak ada pada ciptaan Tuhan yang lain, sifatnya unik di mana ia dapat menempatkan diri manusia sesuai dengan yang diyakininya. Kesadaran menghasilkan refleksi yang dapat memberikan kekuatan atau bertahan dalam situasi dan kondisi tertentu, karena itu setiap teori yang dihasilkan oleh seorang merupakan refleksi tentang realitas dan manusia.
Manusia sebagai makhluk multi dimensional memiliki hubungan dengan berbagai sistem yang ada baik di dalam maupun dengan sesame manusia. Hubungan manusia dengan alam sebgai sarana untuk melakukan perubahan yang lebih baik dan menjadikan alam memberikan manfaat pada manusia tanpa merugikan yang lain. Alam merupakan sarana untuk mempermudah manusia dalam menjalankan kehidupan. Manusia juga memiliki dimensi sebagai makhluk sosial yang berkomunikasi, bersosialisasi dengan yang lain. Interaksi manusia dengan yang lain dan bagaimana cara merubah alam agar memberikan manfaat bagi manusia, maka menimbulkan sebuah kesadaran. Kesadaran tumbuh dalam diri manusia dikarenakan hubungan manusia dengan alam ataupun dengan sesamanya.
Kesadaran profetik merupakan kesadaran yang dimiliki oleh agama  dalam melakukan transformasi sosial pada satu tujuan tertentu berdasarkan etika tertentu pula. Sebgaimana kesadaran dalam Islam merupakan suatu bentuk kesadaran yang dimiliki manusia dari Tuhan untuk menentukan dan merubah sejarah, bukan manusia yang ditentukan oleh sejarah. Islam memandang kesadarannya merupakan kesadaran immaterial, yang menentukan materil dengan maksud bahwa iman sebagai basis kesadaran menentukan struktural. Kesadaran dalam Islam bersifat independen tidak dipengaruhi oleh struktural, basis sosial dan kondisi material. Kesadaran profetis menyakini bahwa yang menentukan bentuk kesadaran adalah Tuhan dan ketentuan kesadaran ini untuk menebarkan asma atau nama Tuhan di dunia sehinggarahmat diperoleh manusia, bentuk kesadaran ini merupakan ruh Ilahiah untuk melakukan transormasi sosial. Kesadaran profetis ini adalah suatu cita yang diinginkan oleh setiap insan dalam berproses menuju kesempurnaan. Begitu pula yang dilakukan manusia dengan kesadaran profetis ketika menyampaikanpesan sesuai dengan bahasa kaumnya. Penyampaian sesuai dengan bahasanya sehingga menjadikan penerima memahami, melaksanakan dengan sadar dan bertanggung jawab.
Adapun pemberdayaan perempuan adalah upaya meningkatkan kemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan control terhadap sumber daya ekonomi, politik, dan sosial budaya. Pemberdayaan perempuan merupakan upaya untuk memupuk kemampuan dan rasa percaya diri perempuan agar nantinya mampu berperan aktif dalam memecahkan persoalan diri dan masyarakat.
Beribu tahun sebelumnya, perempuan dipandang tidak memiliki kemanusiaan yang utuh dan oleh karenanya perempuan tidak berhak bersuara, berkarya dan berharta. Bahkan ia dianggap tidak memiliki dirinya. Islam secara bertahap mengembalikan lagi hak-hak perempuan sebagai manusia merdeka. Ia berhak menyuarakan keyakinannya, berhak mengaktualisasikan karyanya dan berhak memiliki harta yang memungkinkan mereka diakui sebagai warga masyarakat. Perlu kita ketahui bahwa kaum perempuan di masa Rasulullah digambarkan sebagai perempuan yang aktif, sopan dan terpelihara akhlaknya. Bahkan dalam al Qur’an figur ideal perempuan disimbolkan sebagai pribadi yang memiliki kemandirian politik (QS. Mumtahanah: 12) seperti figur Ratu Bilqis yang memimpin kerajaan superpower (QS. An Naml: 23), memiliki kemadirian ekonomi (QS. An Nahl: 97) seperti figur perempuan pengelola peternakan dalam kisah Nabi Musa di Madyan (QS. Al Qashash: 23), kemandirian di dalam meentukan pilihan pribadi yang diyakini kebenarannya sekalipun berhadapan dengan suami bagi wanita yang sudah menikah (QS. At Tahrim: 11) atau menentang pendapat orang banyak bagi perempuan yang belum menikah (QS. At Tahrim: 12) dan al Qur’an juga mengizinkan kaum perempuan untuk melakukan gerakan “oposisi” terhadap berbagai kebobrokan dan menyampaikan kebenaran (QS. At Taubah: 71).
Pada masa Nabi itulah sejumlah kaum perempuan memiliki kemampuan intelektual dan prestasi sosial yang cemerlang seperti yang diraih kaum laki-laki, seperti para istri Rosul. Dalam jaminan al Qur’an perempuan dengan leluasa memasuki sektor kehidupan masyarakat termasuk politik, ekonomi dan berbagai sektor publik lainnya. Dapat disimpulkan bahwa perempuan dalam Islam tidak dibatasi ruang geraknya hanya pada sektor domestik melainkan dipersilahkan aktif disektor publik termasuk bidang IPTEK, ekonomi, sosial, ketenagakerjaan, HAM dan politik. Hanya saja perlu digarisbawahi bahwa keaktifannya itu tidak sampai membuat ia lupa atau mengingkari kodratnya sebagai perempuan di mana ia berhak menjalankan reproduksinya dengan wajar seperti hamil, melahirkan dan menyusui anaknya. Hal ini lebih penting lagi bahwa keaktifannya itu tidak sampai menjerumuskan dirinya keluar batas-batas moral yang digariskan agama.
Di Indonesia kaum perempuan sudah sangat terbuka untuk memasuki sektor publik sehingga perempuan di Indoesia ini mempunyai kesempatan seperti laki-laki baik di dunia pendidikan, ekonomi, politik, sosial maupun yang lainnya. Hanya saja kebebasan kaum perempuan ini harus selalu sejalan dengan norma-norma agama karena di Indonesia banyak berbagai macam komunitas perempuan yang sebgaian tidak sejalan dengan norma-norma agama dan etika profetis. Yaitu etika yang didasarkan pada wahyu Tuhan, bukan semata-mata menggunakan rasional sehingga terjatuh dalam etika rasional semata yang kemudian memunculkan hedonism, utilitarian dan deontologist. Juga bukan saja didasarkan pada wahyu tanpa menggunakan analisis dalam memandang kebenaran dan kebaikan sehingga terjatuh pada etis dogmatis. Dengan demikian kesadaran profetis dalam pemberdayaan masyarakat itu perlu dan penting karena itu merupakan suatu bentuk kesadaran yang didasarkan pada nilai-nilai Ilahiah dalam rangka menjalankan proses kehidupan.
Oleh karena itu pemberdayaan perempuan hendaknya melahirkan sebanyak mungkin perempuan yang berpikiran maju, berwawasan inklusif, modern, aktif, dinamis, terdidik dan mandiri tetapi tetap memiliki akidah yang benar, sopan santun, mempunyai rasa malu dan budi pekerti mulia. Karena tujuan dari pemberdayaan perempuan adalah untuk menentang budaya patriarki yaitu dominasi laki-laki dan subordinasi perempuan, merubah struktur dan pranata yang memperkuat dan melestarikan diskriminasi gender dan ketidakadilan sosial (termasuk keluarga, kasta, kelas, agama, proses dan pranata pendidikan.
3.      Implementasi Nilai-Nilai Profetik dalam Kesetaraan dan Keadilan Gender
Kesetaraan dan keadilan gender adalah terciptanya kesamaan kondisi dan status laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan menikmati hak-haknya sebagai manusia agar sama-sama dapat berperan aktif dalam pembangunan. Dengan kata lain, penilaian dan penghargaan yang sama oleh masyarakat terhadap persamaan dan perbedaan laki-laki dan perempuan serta berbagai peran mereka.
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. At Taubah: 71)
Dalam ayat tersebut bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai peluang dan peran yang sama di sektor publik sebagaimana halnya mereka berperan di sektor domestik. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang sama yaitu menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Tugas amar ma’ruf nahi munkar ini merupakan tugas yang harus dikerjakan bersama laki-laki dan perempuan. Islam juga memberikan kebebasan bagi perempuan untuk terlibat dalam kehidupan sosial. Di dalamayat tersebut disebutkan bahwa di antara karakteristik orang-orang mukmin perempuan adalah saling tolong menolong satu sama lain, memrintahkan kebajiakan dan mencegah kemungkaran teramasuk amar ma’ruf nahi mungkar di masalah politik maupun bidang-bidang yang lain. Karena mengenai soal kemakmuran rakyat dan keamanan Negara itu kaum perempuan ikut bertanggung jawab maka kaum wanita Islam diperlukan untuk ikut memikirkan soal-soal yang berhubungan dengan ketatanegaraan dan ikut serta menggerakkan dan melakukannya.
Prinsip persamaan mengandung pengertian bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama yakni melaksanakan perintah-perintah agama. Dalam tatanan relasi antar manusia bahwa setiap laki-laki dna perempuan memiliki peluang yang sama untuk memperoleh pahala bila mampu menjalankan perintah agama. Dan memiliki peluang sama untuk mendapat adzab bila masing-masing melanggar perintah tersebut (QS. An Nahl: 97, QS. An Nisa’: 124 dan QS. Al Mu’min: 40). Dalam ayat-ayat al Qur’an dan telah terbukti dalam sejarah hidup Rasulullah sendiri bahwa laki-laki yang beriman sama haknya dengan perempuan yang beriman, bahkan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Islam pun mengetahui dan menjaga kondisi fisik perempuan, jangan sampai ia memikul hal yang tak dapat dipikulnya.
Dalam konsep kesetaraan dan keadilan gender ini perlu dilandasi dengan nilai-nilai profetik di mana dalam kehidupan ini kita perlu meneladani Rasulullah, karena keduanya itu saling berkaitan dan setara itu bukan berarti sama. Adapun nilai-nilai profetik yaitu Humanisasi merupakan amar ma’ruf  (menganjurkan atau menegakkan kebaikan) yang bertujuan untuk meningkatkan dimensi dan positif manusia, yang mmebawa kembali pada petunjuk ilahi untuk mencapai keadaan fitrah. Dalam hal ini bahwa kaum perempuan harus dipandang sama dengan kaum laki-laki dari segi kiprahnya sebagai manusia, hak-hak asasinya juga harus diakui baik di bidang IPTEK, ekonomi, politik maupun sosial yang tak lain adalah untuk mengembangkan kualitas ilmunya. Liberasi merupakan nahi munkar (melarang atau mencegah segala tindakan kejahatan) yang memiliki arti pembebasan terhadap yang termarjinalkan. Dalam hal ini bahwa kaum perempuan harus membebaskan diri dari gender stereotying yang menganggap perempuan tidak cocok di dunia publik yang nantinya akan mempunyai peran ganda yakni domestic dan publik. Transendensi merupakan tu’minuna billah yang berarti beriman kepada Allah, dalam hal ini bahwa setiap apa yang telah dikerjakan tersebut tujuannya adalah untuk menolong agama Allah.
Dengan demikian ta’muruna bil ma’ruf wa tanhauna ‘anil munkar wa tu’minuna billah itu merupakan tugas bagi setiap laki-laki maupun perempuan di dunia (baik di sektor domestik maupun publik) ini agar  menjadi umat terbaik (khoiru ummah) dalam QS. Ali Imron: 110 “kuntum khoiro ummatin ukhrijat linnaasi ta’muruuna bil ma’ruufi wa tan hauna ‘anil munkar wa tuminuuna billah (kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, meyuruh kepada yang ma’ruf,  mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah).” Kemudian terwujudlah baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur.

C.      KESIMPULAN
Gender bukanlah kodrat atau ketentuan Tuhan. Namun gender berkaitan dengan proses keyakinan bahwa bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur serta dengan ketentuan sosial dan budaya di tempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan sebagai pembedaan peran, fungsi dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang dibentuk atau dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Dalam hal ini maka laki-laki dan perempuan harus berdaya di segala sektor baik publik maupun domestik.
Pemberdayaan perempuan adalah upaya meningkatkan kemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan control terhadap sumber daya ekonomi, politik, dan sosial budaya. Pemberdayaan perempuan merupakan upaya untuk memupuk kemampuan dan rasa percaya diri perempuan agar nantinya mampu berperan aktif dalam memecahkan persoalan diri dan masyarakat. Dan  Pemberdayaan perempuan hendaknya melahirkan sebanyak mungkin perempuan yang berpikiran maju, berwawasan inklusif, modern, aktif, dinamis, terdidik dan mandiri tetapi tetap memiliki akidah yang benar, sopan santun, mempunyai rasa malu dan budi pekerti mulia. Karena tujuan dari pemberdayaan perempuan adalah untuk menentang budaya patriarki yaitu dominasi laki-laki dan subordinasi perempuan, merubah struktur dan pranata yang memperkuat dan melestarikan diskriminasi gender dan ketidakadilan sosial (termasuk keluarga, kasta, kelas, agama, proses dan pranata pendidikan.
Dan agar kaum perempuan dapat aktif dalam masing-masing disiplin ilmunya (di segala bidang yang ditekuni) maka diperlakukan pemberdayaan bagi kaum perempuan dengan memberi peluang yang lebih luas untuk berpartisipasi, meningkatkan percaya diri perempuan, memberikan kesempatan lebih banyak dalam pengambilan keputusan, memperluas ruang gerak dan kesempatan perempuan.
Dengan demikian pemberdayaan perempuan ini merupakan tugas bagi kita supaya kaum perempuan itu berdaya di segala bidang baik di bidang IPTEK, ekonomi, politik dan sosial. Karena itu merupakan hak kaum perempuan untuk memperoleh kesempatan yang setara dan adil dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dirinya dan menebarkan ilmunya ke masyarakat. Dan tak lain harus dilandasi juga dengan nilai-nilai profetis yaitu mengutamakan humanisasi, mewujudkan liberasi dan melakukan transendensi. Sehingga generasi khoiru ummah itu terwujud.

DAFTAR PUSTAKA
Fakih, Mansoer. 2016. Analisi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: INSISTPress.
Fayumi, Badriyatun dkk. 2001. Keadilan dan Kesetaran Gender (Perspektif Islam). Jakarta: Tim Penerbit Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama Departeman Agama RI.
Hamka. 2017. Buya Hamka Berbicara Perempuan. Jakarta: Gema Insani.
Ilyas, Yunahar. 2015. Kesetaraan Gender dalam Al Qur’an. Yogyakarta: ITQAN Publishing.
Kontowijoyo. 2007. Islam sebagai Ilmu. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Sani, Muhammad Abdul Halim. 2017. Manifesto Gerakan Intelektual Profetik. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Sastriyani, Siti Hartini. 2009. Gender and Politics. Yogyakarta: Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Madah dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada dan Penerbit Tiara Wacana.

                                                                                                                       

Friday, February 2, 2018

PARADIGMA PERKADERAN IMM


A.   PENDAHULUAN
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan organisasi gerakan mahasiswa sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis Muhammadiyah masa depan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan baik itu yang di PTM maupun PTN.
Jadi tugas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini sangat luas sehingga sebagai anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu harus bisa menguasai katiga hal tersebut dan juga harus kritis dan aktif dalam mananggapi isu-isu yang beredar baik itu di ranah keagmaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaaan maupun organisasi itu sendiri. Tidak hanya demikian akan tetapi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga merupakan bagian dari generasi muda bangsa Indonesia dan bagian dari generasi muda muhammadiyah yang mempunyai peran yang begitu penting yang mampu mewarnai kehidupan bangsa ini dan dituntut untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap isu-isu yang beredar.
IMM sebagai organisassi keislaman serta kader muda intelektual muhammadiyah harus menjadikan islam sebagai ideology yang hanya mengakui Allah sebagai kebenaran mutlak. IMM juga harus menyerrukan islam sebagaimana diajarkan Rasulullah dan sahabat-sahabatnya sebagai kebenaran. Inilah islam sebagai ideology: ekspansif, toleran tapi tidak mengakui yang lain sebagai kebenaran karena IMM bukan organisasi liberal. Islam sebagai ideology yang merupakan risalah Allah merupakan ajaran kebenaran komprehensif yang mengatur aspek-aspek yang paling individual hingga tatanan sossialyang bertampung dalam kapasitas kemanusiaan manusia. Islam sebagai ideology dapat menyelesaikan kebuntuan dan keraguan nalar manusia. Secara filosofis islam menawarkan kepastian jalan mengenal aturan hidup yang paling ideal yang bisa ditemukan dalam Al Quran dan As Sunnah yang dapat dipertanggungjawabkan lewat nalar kemanusiaan dan pembuktian-pembuktian logika.
Kader IMM juga harus mempunyai akhlaq karena akhlaq merupakan pilar dan integritas seorang kader dalam berjuang di ikatan. Dalam rangka ber-fastabiqul khorot maka akhlaq adalah bingkainya. Sesame kader ikatan harus saling mengenal, memahami dan menyatukan hati, pemikiran dan amal, saling membantu, mendoakan, memotivasi dan lain-lain. Dengan mengenal, memahami dan membantu sesame kader ikatan akan punya kesatuan niat, kesatuan akhlaq, kesatuan fikroh, kesatuan ikatandan kesatuan gerak serta aktifitas.
Oleh karena itu, pola dan strategi gerakan IMM saat ini yaitu gerakan pemberdayaan sosial atau kemasyarakatan dan juga gerakan keilmuan. Dalam hal ini juga kader ikatan harus menyerupai Rosul dalam konteks kekinian. Harus memiliki mental yang kuat, tahan banting dan tahan uji serta memiliki inspirasi yang luas, semangat yang kuat, komitmen yang kokoh, istiqomah yang mengkristal digaris edar perjuangan dan integritas pribadi yang dari segi landasan pemikiran maupun program aksi dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga perlu membuat strategi serta taktik yang bijak dan tepat untuk berhadapan dengan intuisi umat masa kini dan masa depan serta perlu melakukan antisipasi yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.
                                                                                                           
B.   KAJIAN TEORI
1.    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan muhammadiyah. Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa. Oleh karena itu setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk melaksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.[1] Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus difahami yaitu:
a.      Tujuan IMM
Sebuah organisasi pasti mempunyai mimpi, cita-cita dan harapan yang kemudian ingin terwujud sesuai apa yang dicita-citakan. Begitu juga dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ingin mewujudkan cita-citanya. Karena cita-cita merupakan tujuan akhir dari perjuangan yang dilakukan oleh organisasi maupun akhir dari setiap kader yang berada dalam organisasi tersebut. Dalam hal ini tujuan dari IMM yang telah disepakati sesuai dengan AD IMM bab II pasal 6 yaitu Mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan muhammadiyah.[2] Penulis meyimpulkan bahwa mengusahakan terbentuknya akademisi islam yaitu bahwa harapannya seorang akademisi/ mahasiswa mampu berfikir rasional dan ilmiah yang didasari dengan ilmu. Kemudian yang berakhlaq mulia bahwa seorang mahasiswa muhammadiyah itu harus mempunyai akhlaq, tingkah laku yang baik karena sesuai dengan hadist nabi yang di mana nabi pertama kali diperintahkan untuk menyempurnakan akhlaq “Innamaa bu’itstu liutammimma makaarimal akhlaa”. Karena Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan ortom dari muhammadiyah maka tujuan dari IMM tetap akan bermuara kepada tujuan muhammadiyah.

b.      Enam Penegasan IMM
1.      Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
2.      Menegaskan bahwa kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
3.      Menegaskan bahwa fungsi adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah.
4.      Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa syah dengan menindahkan segala hokum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah Negara.
5.      Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
6.      Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillaahi ta’aala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan umat.[3]

c.       Trilogi dan Tri Kompetensi Dasar
Trilogi Ikatan merupakan lahan juang dan simbol ikatan dalam melakukan transformasi sosial. Ikatan merupakan pergerakan kemahasiswaan yang basis kadernya adalah mahasiswa yang memiliki kultur berbeda dengan pergerakan lain. Pergerakan ikatan masih dalam lingkungan Muhammadiyah untuk bangsa dan agama Islam.oleh karena itu, perlu mengedepankan bidang yang tertuang dalam trilogi IMM yaitu:[4]
1.      Keagamaan
2.      Kemahasiswaan
3.      Kemasyarakatan
Trilogi yang dimiliki ikatan ini merupakan tugas berat buat kader-kader IMM untuk melaksanakan ketiganya sebagai cerminan dalam gerak transformasi sosial. Dan Tri Kompetensi Dasar yaitu:[5]
1.      Religiusitas
2.      Intelektualitas
3.      Humanitas

d.      Slogan IMM
Anggun dalam Moral, Unggul dalam Intelektual
Billahi fi sabiililhaq, fastabiquul khoiraat

e.       Nilai Dasar Ikatan
1.      IMM adalah gerakan mahasiswa yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
2.      Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam.
3.      Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM, perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM.
4.      Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggungjawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat.[6]

f.         Profil Kader Ikatan
1.      Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan di Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai meninggikan nilai-nilai agama.
2.      Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin karena keberadaan kader Ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat.
3.      Memiliki kecendekiawan, mengingat spesialisasi dan profesionalisasi, mempersempit cakrawala berpikir dalam sub bidang kehidupan yang sempit.
4.      Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industry informasi akan mendominasi system budaya kita. Sebagaimana juga watak islam yang dalam keadaan apapun juga selalu siap melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sebagai essensi darikomunikasi islamisasi.[7]

2.    Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Muhammadiyah, selain sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia, juga merupakan organisasi perkaderan. Maka perkaderan IMM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perkaderan Muhammadiyah itu sendiri, begitu juga ortom yang lain. Artinya, secara ideologis perkaderan IMM idealnya harus sejalan dengan perkaderan Muhammadiyah sebagai induknya. Adapun tujuan dari perkaderan yaitu untukmenciptakan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik yang memadai sesuai perkembangan dan kebutuhan zaman yang berakhlaqul karimah dengan proyeksi sikap individual yang mandiri. Dalam pola dan strategi perkaderan maka perlu adanya landasan perkaderan, kurikulum dan termasuk juga sumber daya manusia.[8]
a.         Landasan Perkaderan
1.   Landasan Nilai/Etik
Yaitu landasan yang mengatur secara normatif dan mendasar seluruh pelaksanaan kegiatan perkaderan IMM, adalah Al Qur’an dan As Sunnah yang secara operasional dijabarkan dalam khittah perjuangan Muhammadiyah dan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah.
2.   Landasan Hukum
a.       Pancasila
b.      UUD 45
c.       UU No 8 th 1985 tentang keormasan
3.   Landasan Formal Organisasi
a.       Keputusan PP Muhammadiyah tentang kaidah ortom
b.      Keputusan Muktamar XIII IMM di Bandar Lampung
c.       Program Kerja DPP IMM bidang kader
b.      Kurikulum Perkaderan
Materi perkaderan IMM dikembangkan dalam lima kelompok materi yaitu:
1.      Materi pokok ideologi
2.      Materi pokok keorganisasian/kepemimpinan
3.      Materi kelompok wawasan, kapita selekta
4.      Materi pokok terapan
5.      Muatan lokal
Dari kelima itu akan dikembangkan silabi untuk masing-masing komponen dan jenjang yang dibangun dengan pendekatan muatan Nasional dan muatan local yang dikemas secara ideal dan dinamis.
c.      Komponen dan Jenjang Perkaderan
1.      Pra Perkaderan
Komponen awal yang berfungsi untuk mengenalkan dan memasyarakatkan IMM, sekaligus sebagai wahana recruitmen anggota serta persiapan untuk memasuki perkaderan DAD. Komponen pra perkaderan ini selanjutnya disebut Masa Ta’aruf (MASTA)
2.      Perkaderan Utama
Yaitu komponen utama yang bersifat wajib dan merupakan pokok perkaderan IMM. Komponen ini bersifat mengikat dan secara structural menjadi prasyarat tertentu. Secara berjenjang, perkaderan utama terdiri dari tingkatan sebagai berikut:
a.       Darul Arqam Dasar (DAD)
b.      Darul Arqam Madya (DAM)
c.       Darul Arqam Paripurna (DAP
3.      Perkaderan Khusus
Yaitu komponen perkaderan yang ditujukan dalam rangka mendukung komponen utama dengan pendekatan khusus. Komponen ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan, keterampilan dan kecakapan khusus. Komponen perkaderan khusus terdiri dari:
a.       Latihan Instruktur Dasar (LID)
b.      Latihan Instruktur Madya (LIM)
c.       Latihan Instruktur Paripurna (LIP)
4.      Perkaderan Pendukung
Yaitu untuk meningkatkan potensi kader sesuai minat, bakat, keterampilan, keahlian dan kemampuan dalam rangka mendukung keberhasilan proses kaderisasi ikatan. Komponen perkaderan pendukung terdiri dari:
a.       Perkaderan pendukung pokok (misalnya: Diksuswati, Pelatihan Jurnalistik dll)
b.      Perkaderan pendukung tambahan (misalnya: Diskusi, Penokohan Kader, forum kajian dll)

C.   PEMBAHASAN
IMM merupakan sebuah gerakan dakwah intelektual yang harus dimiliki oleh seorang kader, karena IMM sebagai organisasi pergerakan dan organisasi perkaderan sebagai organisasi perkaderan dengan tujuan mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mewujudkan tujuan muhammadiyah. Dari tujuan tersebut dapat dirumuskan IMM menetapkan tiga ranah gerak yang menjadi lahan garapannya, yaitu Keagamaan (Religiusitas), Kemahasiswaan (Intelektualitas) dan Kemasyarakatan (Humanitas). Kader IMM diharapkan menjadi kader yang dari segi keagamaan, kemahasiswaan, kemasyarakatan itu baik dan berjalan secara seimbang.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai organisasi perkaderan harus menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai landasan dasar dalam bergerak, sebagaimana Muhammadiyah dengan tetap berijtihad dan menolak taqlid buta. Proses perkaderan dalam IMM dibangun dengan internalisasi nilai-nilai Ikatan dan Muhammadiyah kepada kader, sehingga kader memahami ranah gerak dan peran mereka sebagai inti dari organisasi. Untuk membangun Muhammadiyah abad ke-2 dan abad berikutnya, perkaderan IMM harus diarahkan kepada pembangunan generasi muda Muhammadiyah, agar tidak mengalami disorientasi perkaderan. Karena IMM adalah organisasi perkaderan maka perlunya penerus, pelangsung dan penyempurna dari semua itu, sehingga perlunya penguatan ideologi IMM ke kader dan perlunya pemberdayaan kader. Maka dari itu kader IMM di sini yaitu mereka yang menjadi inti dan sangat mengerti azas serta tujuan organisasi IMM, siap menerima tugas dan siap ditempatkan di manapun. Yang kemudian di organisasi ada kaderisasi yang merupakan proses di mana individu anggota organisasi di tempa agar menjadi kader yang militan.
Dalam sistem perkaderan Ikatan (SPI) IMM meyebutkan bahwa tujuan dari perkaderan IMM ialah untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik yang memadai sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman yang berakhlaqul karimah dengan proyeksi sikap individual yang mandiri, bertanggung jawab dan memiliki komitmen serta kompetisi perjuangan dakwa amar ma’ruf nahi munkar. Hal tersebut menjadi tujuan ideal dari kaderisasi di setiap level, mulai dari akar rumput (komisariat) hingga tingkat pusat. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dlam menetukan model pendidikan kader dalam IMM antara lain:
1.      Model pendidikan tidak boleh menyimpang dari sistem kaderisasi yang telah digariskan oleh muhammadiyah
2.      Model pendidikan harus terintegrasi dengan ortom yang lain
3.      Tiap level pimpinan harus melaksanakan apa yang telah dibakukan oleh pusat.[9]
Berbicara perkaderan maka tidak lepas dengan kaderisasi. Oleh karena itu perkaderan itu belum berhasil itu bisa dilihat dari banyaknya pola-pola komisariat yang menjauh dari pola IMM sebagai sebuah gerakan dan bahkan cenderung pada event organizer. Dan di cabang disibukkan dengan berbagai pembenahan internal, perebutan kekuasaan di tingkat daerah, menghilangkan fokus ikatan pada isu-isu lokal yang keberadaan ikatan sebenarnya dinantikan oleh masyarakat setempat. Kemudian di tingkat selanjutnya yaitu godaan-godaan partai politik terkesan membenamkan asa profetik yang menjadi ghiroh perjuangan ikatan, termasuk juga belum optimalnya peran instruktur ditiap level pimpinan.
Perkaderan dalam tubuh IMM dapat dikategorikan dalam dua kelompok besar yaitu kategori perkaderan formal dan kategori perkaderan non formal  (hubungan antar individu, aktivitas (non training). Perkaderan formal yaitu yang terdiri dari beberapa pelatihan yang termaktub dalam SPI IMM di antaranya perkaderan utama (DAD, DAM, DAP), perkaderan khusus (LID, LIM, LIP) dan perkaderan pendukung (perkaderan pendukung pokok dan perkaderan pendukung tambahan). Sedangkan perkaderan non formal lebih menekankan pada interaksi antar individu. Dan perkaderan non formal inilah yang cukup besar bagi perkembangan kader, namun sayangnya perencanaan yang dinilai sebagai salah satu factor penentu keberhasilan justru sangat sulit diterapkan pada model perkaderan ini. Perkaderan non formal juga memiliki ketergantungan pada tokoh yang dapat berperan sebagai pemberi. Karena banyaknya problem inilah SPI tidak membicarakannya.[10]
Maka ada tiga kata kunci penting dalam proses perkaderan yaitu pelaku, ideologi gerakan dan sistem perkaderan. Pelaku perkaderan lebih kepada peran instruktur sebagai pelaksana perkaderan ikatan. Bagaimana dan di mana seharusnya posisi instruktur dalam proses perkaderan menjadi pertanyaan yang harus dijawab. Dalam sistem perkaderan setidaknya ada dua fase yang menjadi fase doktrinasi pasca perkaderan DAD yang sangat menetukan. Kedua fase tersebuat ialah fase individuasi dan fase differensiasi.
Dalam hal ini IMM mempunyai Sistem Perkaderan Ikatan (SPI), namun buku tersebut belum sepenuhnya mampu memberika jawaban terhadap masalah disorientasi perkaderan yang ada dalam Ikatan. Meskipun memang, terdapat penjelasan mengenai jenjang perkaderan di setiap level, tapi dalam praksisnya belum mampu menghasilan output yang diharapkan (ideal). Salah satunya yang mendasar perlu dilakukan adalah evaluasi total perkaderan mulai dari perkaderan dasar (DAD), perkaderan Madya (DAM) dan perkaderan Paripurna (DAP). Karena selama ini IMM (dan kemungkinan terjadi juga pada Gerakan Mahasiswa lain) tidak secara konsisten mengevaluasi ouput perkaderan di setiap level, baik perkaderan formal (utama) maupun khusus. Sehingga evalusi itu perlu dilakukan disetiap perkaderan IMM baik perkaderan utama, khusus maupun pendukung karena dengan evaluasi tersebut akan memperbaiki perkaderan ke depan.
D.   KESIMPULAN
IMM merupakan sebuah gerakan dakwah intelektual yang harus dimiliki oleh seorang kader, karena IMM sebagai organisasi pergerakan dan organisasi perkaderan sebagai organisasi perkaderan dengan tujuan mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mewujudkan tujuan muhammadiyah. Dari tujuan tersebut dapat dirumuskan IMM menetapkan tiga ranah gerak yang menjadi lahan garapannya, yaitu Keagamaan (Religiusitas), Kemahasiswaan (Intelektualitas) dan Kemasyarakatan (Humanitas). Kader IMM diharapkan menjadi kader yang dari segi keagamaan, kemahasiswaan, kemasyarakatan itu baik dan berjalan secara seimbang.
Karena IMM sebgai organisasi perkaderan maka tujuan dari perkaderan ini yaitu untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik yang memadai sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman yang berakhlaqul karimah dengan proyeksi sikap individual yang mandiri, bertanggung jawab dan memiliki komitmen serta kompetisi perjuangan dakwa amar ma’ruf nahi munkar. Maka ada tiga kata kunci penting dalam proses perkaderan yaitu pelaku, ideologi gerakan dan sistem perkaderan. Pelaku perkaderan lebih kepada peran instruktur sebagai pelaksana perkaderan ikatan. Bagaimana dan di mana seharusnya posisi instruktur dalam proses perkaderan menjadi pertanyaan yang harus dijawab.
Oleh karena itu perkaderan di organisasi khususnya IMM itu sangat penting dan menjadi seorang kader itu juga sangat berat karena harus siap menerima apapun dan harus siap ditugaskan di manapun. Mengkader itu juga sangat diperlukan baik dengan cara formal dan non formal atau perkaderan kultural. Sehingga ketika seorang kader sudah mengikuti perkaderan dan sudah dikader maka follow up/tindak lanjut dari perkaderan itu juga harus diterapkan begitu juga dengan pengorbitan seorang kader. Sudah dijelaskan juga dalam surat An Nisa’: 9 bahwa “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” Dapat diambil kesimpulan dari ayat tersebut bahwa generasi ke depan itu harus lebih baik, maka dari itu perlunya suatu perkaderan yang harus tetap dijalankan.



DAFTAR PUSTAKA

Abdul Halim Sani, M. 2017. Manifesto Gerakan Intelektual Profetik. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Fathoni AF, Farid. 1990. Kelahiran yang Dipersoalkan.: PT Bina Ilmu.
https://rifdoisme.wordpress.com/2014/10/06/pola-perkaderan-dasar-ikatan-mahasiswa-muhammadiyah-imm-konsepsi-dan-aktualisasi/
PC IMM A.R Fachruddin Kota Yogyakarta 2013. Tak Sekedar Merah. Yogyakarta: MIM Indigenous School
Susanti, Khotimun dkk. 2011. Sistem Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat.
                                      






[1]Farid Fathoni AF, Kelahiran yang Dipersoalkan, Cet. 1,  (Surbaya: PT Bina Ilmu, 1990), hlm. 314.
[2]M. Abdul Halim Sani, Manifesto Gerakan Intelektual Profetik, Cet. 2, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2017), hlm. 38.
[3]Khotimun Susanti dkk, Sistem Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Cet. 1, (Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat, 2011), hlm. X.

[4]M. Abdul Halim Sani, Manifesto Gerakan Intelektual Profetik, Cet. 2, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2017), hlm. 43.
[5]Khotimun Susanti dkk, Sistem Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, hlm. XI.

[6]Khotimun Susanti dkk, Sistem Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, hlm. XII.
[7]Khotimun Susanti dkk, Sistem Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, hlm. XII.
[8]Khotimun Susanti dkk, Sistem Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, hlm. 2-5.

[9]PC IMM A.R Fachruddin Kota Yogyakarta, Tak Sekedar Merah, (Yogyakarta: MIM Indigenous School, 2013), hlm. 38.
[10]PC IMM A.R Fachruddin Kota Yogyakarta, Tak Sekedar Merah, hlm. 40-41.

Pendidikan dan Keteladanan

Sejak diturunkannya Nabi Adam dan Hawa di muka bumi proses pendidikan sudah dilakukan dan diajarkan, dalam ceritanya di buku qoshosul qur’an...